Arsip untuk Teori Sosial budaya
TEORI BUDAYA
Indonesia, sebagai sebuah bangsa, terbentuk dari aneka kultur dan struktur sosial yang berbeda-beda. Berbeda dengan Jepang ataupun Korea, Indonesia memiliki kultur yang tidak homogen. Bahkan, untuk wilayah Papua saja terdapat kurang lebih 132 suku bangsa dan bahasa yang berlainan. Itu belum lagi sistem sosial dan budaya yang terdapat di pulau-pulau Kalimantan, Sumatera, Jawa, dan lainnya. Lalu, bagaimana dapat seseorang memutuskan bahwa ia tengah mengamati atau mempelajari budaya dan sistem sosial Indonesia?
entu saja, Indonesia tadinya merupakan sebuah konsep abstrak. Indonesia merupakan sebuah ide yang dibentuk oleh para founding fathers guna mempersatukan wilayah-wilayah nusantara ke dalam ikatan nation yang lebih besar secara politik. Secara politik, tatkala seseorang mempelajari budaya Sekaten di Keraton Yogyakarta, dapat saja dikatakan bahwa ia tengah mempelajari budaya Indonesia. Atau, dikala seorang peneliti mempelajari budaya pemeliharaan tanaman hutan pada Suku Kubu di Jambi, ia juga dikatakan tengah mempelajari budaya Indonesia. Yogyakarta dan Jambi merupakan dua wilayah yang terikat ke dalam sebuah nation yang bernama Indonesia.
Masalah yang kerap muncul dalam negara dengan multikultur adalah masalah primordial. Suku, agama, golongan, ataupun ras yang berbeda-beda kerap bersitegang satu dengan lainnya guna mempertahankan eksistensi mereka. Manifestasi dari hal tersebut adalah maraknya konflik antar masyarakat Indonesia seperti di Poso, Papua, Sampit, Maluku, atau kerusuhan antara golongan pribumi versus etnis Cina. Integrasi nasional merupakan pekerjaan rumah yang amat berat tetapi harus diselesaikan oleh seluruh elemen yang mengaku sebagai bagian dari nation Indonesia.
Konsep Sistem Sosial dan Budaya
Dalam mendekati permasalah sistem sosial dan budaya Indonesia, akan digunakan sejumlah teori guna mendekatinya. Teori adalah perangkat analisis yang terdiri atas sejumlah penyataan tentang mengapa dan bagaimana suatu fakta berhubungan antara satu dengan lainnya.
Dalam konteks mata kuliah, terdapat 2 konsep yang terlebih dahulu perlu dibedakan. Pertama konsep sistem sosial dan kedua konsep sistem budaya. Sistem sosial dan sistem budaya ini terlebih dahulu harus dipisahkan sebagai 2 fenomena yang berbeda.
Sistem Sosial
Sistem adalah kesatuan dari struktur yang punya fungsi berbeda, satu sama lain saling bergantung, dan bekerja ke arah tujuan yang sama. Dalam sosiologi, sekurang-kurangnya dikenal 3 paradigma berbeda yang biasa digunakan dalam mendekati permasalahan sistem sosial ini, yaitu :
1.Fungsionalisme Struktrural
2.Konflik Sosial
3.Interaksionisme Simbolik
Fungsionalisme Struktural
Paradigma Fungsionalisme Struktural berangkat dari kajian Herbert Spencer (1820-1903), sosiolog Inggris, yang menganalogikan sistem sosial seperti sistem tubuh mahkluk hidup. Sistem tersebut terus mengalami evolusi ke arah penyempurnaan bentuk. Organ-organ tubuh saling bekerja secara bersama agar keseluruhan sistem berfungsi secara teratur, aneka unsur di dalam masyarakat (ekonomi, negara, kesehatan, pendidikan, keagamaan) satu sama lain saling bekerja sama agar masyarakat dapat berfungsi dan teratur secara keseluruhan.
Pandangan Spencer ini kemudian mempengaruhi Emile Durkheim (1858-1917), seorang sosiolog Perancis. Analogi tubuh atas masyarakat dari Spencer ini kemudian dinyatakannya sebagai paradigma Fungsionalisme Struktural. Paradigma ini memandang masyarakat sebagai sistem yang kompleks, dalam mana bagian-bagian di dalamnya saling berkait dan bekerja secara bersama guna memelihara stabilitas. Secara rinci, pandangan dari paradigma Fungsionalisme Struktural sebagai berikut :
1.bagian-bagian (struktur) suatu sistem sosial saling bergantung
2.sistem sosial punya kondisi normal yaitu equilibrium (keseimbangan), dan
3.tatkala terganggu, bagian-bagian sistem segera mereorganisir dan menyesuaikan diri guna mengembalikan sistem sosial ke kondisi semula.1
Bagi Durkheim, masyarakat itu mempengaruhi tindakan individu, tetapi sebaliknya, masyarakat itu ada setelah adanya individu. Baginya masyarakat harus dipahami sebagai sebuah fakta sosial. Fakta sosial ini terdiri atas hukum, moral, nilai, keyakinan agama, kebiasaan, pakaian, ritual, serta aturan-aturan sosial dan budaya yang mengatur kehidupan sosial.
Paradigma Fungsionalisme Struktural ini sangat berpengaruh dalam kajian mengenai sistem sosial. Ia populer di Amerika Serikat melalui pemikiran dari Talcott Parsons (1902-1979) selama periode 1940 hingga 1950-an. Parsons inilah yang membentuk grand theory bagi Fungsionalisme Struktural ini. Grand Theory adalah tingkatan teorisasi abstrak dan menyeluruh, yang pertama kali coba menjelaskan struktur sosial melalui serangkaian penelitian.
Robert K. Merton (1910-2003), murid dari Parsons, mulai beranjak ke arah middle-range theory. Middle-range theory adalah teori-teori yang lebih terbatas dan dapat diuji melalui penelitian. Merton mulai menjelaskan perilaku menyimpang (deviant), opini publik, ataupun bagaimana kekuasaan itu ditransmisikan dari satu generasi ke generasi lain.
Merton juga menunjukkan kompleknya pola-pola sosial, dalam mana stuktur-struktur masyarakat yang bervariasi memiliki fungsi-fungsi yang juga berbeda. Ada fungsi yang disebut Merton sebagai manifest functions, yaitu fungsi yang nyata dan disengaja. Ada pula latent function, yaitu fungsi yang tidak diorganisir dan tidak disengaja. Seluruh fungsi ini dapat dikategorikan netral ataupun menguntungkan. Kendati begitu, beberapa fungsi dapat saja tidak diinginkan kehadirannya. Fungsi yang tidak diinginkan ini disebut social dysfunction.
Manifest Function, Latent Function, dan Social Dyfunction sosial dapat dijelaskan lewat ilustrasi sebuah mobil. Mobil merupakan alat transportasi dan status bagi pemiliknya. Keduanya adalah manifest function. Mobil juga memungkinkan otonomi, yang membuat pemiliknya dapat datang dan pergi ke suatu tempat secara bebas. Ini merupakan Latent Function. Namun, mobil juga berdampak polusi bagi lingkungan. Ini merupakan social dysfunction dari mobil sebagai alat transportasi.
Bagi paradigma Fungsionalisme Struktural, tatkala salah satu struktur sistem sosial berubah, maka struktur lainnya harus segera menyesuaikan diri. Perubahan ini dapat memiliki manifest, latent, ataupun disfungsi sosial. Sebagai gambaran atas ketiga fungsi ini dapat diambil contoh pengembangan mal Pondok Gede.
Mal Pondok Gede memusatkan kegiatan perdagangan di satu tempat. Itu merupakan manifest function. Variasi barang dagangan, penarikan investasi, penyediaan lapangan kerja, merupakan serangkaian Latent Function yang mengikuti pendirian Mal Pondok Gede. Namun, kemacetan, berkurangnya resapan air, dan dibongkarnya rumah asal muasal nama Pondok Gede merupakan disfungsi sosial yang menyertainya.
Fungsionalisme Struktural dikritik akibat penekanan yang terlampau berlebihan pada aspek keteraturan sosial. Keteraturan sosial ini dianggap tidak mampu menjelaskan perubahan sosial. Padahal, seperti telah dinyatakan Spencer, sistem sosial juga mengalami evolusi (perubahan berangsur) di dalam dirinya.
Fungsionalisme Struktural juga dikritik tidak mampu menjelaskan fenomena konflik dan ketegangan akibat sejumlah faktor seperti ras, kelas, dan gender. Konflik dan ketegangan akibat faktor-faktor ini berdampak pada posisi-posisi sosial dan kehidupan. Selain itu, Fungsionalisme Struktural juga dikritik mengandung tautologi (argumen yang berputar-putar). Fungsionalisme Struktural juga tidak memuaskan dalam menjawab pertanyaan bagaimana sebuah struktur sosial baru muncul. Fungsionalisme Struktural menjadi tidak populer tahun 1960-an, tatkalan dunia banyak mengalami perubahan yang cepat.
Akibat kritik-kritik ini, munculah sebuah paradigma lain yaitu Neofungsionalisme. Neofungsionalisme merupakan bentuk baru dari Fungsionalisme Struktural dan muncul tahun 1980-an melalui serangkaian penelitian Jeffrey C. Alexander (1998), Neil Smelser (1982), dan Niklas Luhmann (1982). Karya ketiganya merupakan revisi atas pandangan Talcott Parsons mengenai Fungsionalisme Struktural.
Teori Konflik Sosial
Konflik Sosial merupakan paradigma “besar” lain di dalam kajian sosiologi. Fokusnya pada kompetisi (persaingan) antakelompok di dalam suatu sistem sosial. Jika Fungsionalisme Struktural menekankan pada perimbangan dan stabilitas sistem sosial, maka teoretisi konflik memandang masyarakat sebagai mengandung hubungan sosial yang tidak sama dan berubah.
Menurut teoretisi konflik, kelompok-kelompok di dalam masyarakat saling bersaing guna memperoleh sumber daya yang langka seperti kesejahteraan dan kekuasaan. Setiap kelompok selalu mencari apa yang baik bagi dirinya. Namun, pada kenyataannya hanya satu atau sedikit kelompok yang menguasai sumber daya termaksud. Sebab itu, paradigma konflik selalu bertanya, “Siapa yang diuntungkan dari situasi ini ?” Bagi teoretisi konflik, konflik adalah konstan (tetap).
Karl Marx
Karya Karl Marx (1818-1883) kerap dirujuk sebagai akar perspektif konflik dalam sosiologi. Marx mengamati ketimpangan yand ada di masyarakat kapitalis. Baginya, masyarakat berada dalam pertarungan antar kelas: Yang Punya (diwakili pemilik pabrik) dan Yang Tak Punya (buruh). Hasilnya adalah, konflik dan perubahan sosial akibat kelas yang satu berupaya mempertahankan milik, sementara lainnya berupaya merebut.
Pandangan ini cukup sederhana dan kemudian dikembangkan penerusnya. Inti yang tetap dipertahankan adalah ketegangan konstan antar kelompok. Marx terlampau menekankan pada determinisme ekonomi. Sementara teoretisi sesudahnya mulai merambah ranah baru yaitu kelompok, organisasi, ras, golongan, suku bangsa, dan sejenisnya.
Ralf Dahrendorf
Ralf Dahrendorf melanjutkan tradisi konflik Marxian dengan sejumlah modifikasi. Dahrendorf juga dikenal menerapkan Marxism Positivistik. Ia menerapkan konsep-konsep Marx seperti proletarian ataupun borjuis agar dapat diterapkan di setiap pola organisasi sosial. Penerapan pola tersebut dikaitkan dengan masalah otoritas sistem. Pola ini dikenal dengan nama Imperative Coordinated Association (ICA). ICA merupakan lembaga tempat pengaturan kelompok-kelompok yang ada di suatu masyarakat. Ia semacam lembaga ‘peredam’ konflik.
Dahrendorf kemudian menjawab pertanyaan sehubungan benturan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. Baginya, semakin para anggotanya terorganisir dan sadar bahwa mereka tengah menuju konflik, semakin rendah benturan dan kekerasan dalam konflik yang kemudian terjadi antara mereka dengan para atasannya. Sebaliknya, semakin kepentingan para anggota tidak terorganisir ataupun semakin tidak koheren ikatan di dalam organisasi tatkala mengarah pada konflik, maka semakin keras konflik yang akan terjadi. Ini ditambah lagi dengan kondisi-kondisi berikut:
1.kemampuan mobilitas vertikal para anggota rendah,
2.otoritas yang ada berhubungan erat dengan distribusi sumber daya yang ada, dan
3.ketidakpuasan di antara anggota masyarakat meningkat secara drastis.
Eric Olin Wright
Eric Olin Wright adalah teoretisi Amerika Serikat yang mempertahankan evaluasi Marx atas sistem stratifikasi sosial. Wright mengembangkan sejenis Marxisme analitik. Kajiannya atas masyarakat post industrial. Jadi ia berbeda dengan Marx oleh sebab Marx mengkaji masyarakat industrial. Beberapa pernyataan Wright yang punya perbedaan dengan Marx adalah :
1.jumlah kelas menengah akan meningkat (sementara bagi Marx, kelas menengah akan menghilang akibat konsentrasi kelas hanya pada borjuis dan proletar saja)
2.tersebarnya kepemilikan alat produksi dengan sistem saham,
3.meningkatnya jumlah orang yang dipekerjakan oleh pemerintah (perusahaan nonprofit)
Kendati demikian, Wright tetap mempertahankan gagasan eksploitasi Marx, bahwa atasan/pimpinan akan beroleh kekayaan dari nilai lebih buruh.
Sistem kelas yang sudah ada membatasi formasi (bentuk) dan perjuangan kelas. Sementara itu, perjuangan kelas akan mengubah struktur dan formasi kelas. Pertanyaan besar Wright adalah, bagaimana menciptakan teori guna menjelaskan mekanisme terbentuknya formasi dan perjuangan kelas. Itu semua dalam batasan yang ditentukan oleh struktur kelas yang sudah ada.
Randall Collins
Randall Collins menganggap realitas sosial berawal dari level mikrososial, lewat interaksi antarindividu yang tatkala terhubungkan satu sama lain, membentuk stratifikasi sosial budaya kelas layaknya suatu organisasi. Pada gilirannya, stratifikasi dan budaya kelas ini melahirkan makrostruktur yang berkisar pada negara maupun sistem geopolitik yang dinamis.
Bagi Collins, setiap level realitas selalu terdapat ketimpangan distribusi material, simbol ataupun sumber daya politik. Potensi konflik akibat ketimpangan ini selalu terdapat antara individu yang terlibat dalam interaksi langsung (face to face), baik dalam organisasi, antarkelas, antarbudaya, dan antarmasyarakat.
Collins mengawali analisisnya atas masyarakat pada level mikro (individu). Baginya, individu selalu mencari sesuatu guna memperkuat modal kultural dan energi emosional mereka dengan memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna memperoleh keuntungan.
Pada level meso (menengah), yaitu di tingkat organisasi sosial, Collins melihat organisasi sebagai sistem kontrol. Sistem kontrol tersebut boleh menggunakan sumber daya koersif, simbolik, ataupun material dalam rangka memperoleh penerimaan dari mereka yang melawan upaya mencari keuntungan ini.
Pada tingkat makro, Collins meneliti konflik di dalam masyarakat. Khususnya dalam kemampuan negara mengatur aktivitas internalnya, dengan adanya kemampuan ini, dan pada gilirannya, pada tingka produksi dalam konteks ekonomi dan tingkat kontrol negara yang menggunakan sumberdaya koersif, simbolik, dan material.
Sistem Budaya
Umum diketahui, Indonesia terdiri atas aneka suku bangsa. Masing-masing punya budaya khas yang saling berbeda satu dengan lainnya. Apa yang dikatakan sebagai budaya Indonesia, sesungguhnya merupakan suatu yang abstrak. Sebab, hingga kini belum ada satu budaya final yang secara komprehensif merupakan kesatuan (atau percampuran) dari seluruh budaya lokal yang tumbuh di Indonesia.
Sebab itu, penting untuk terlebih dulu diketengahkan suatu penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan budaya. Demikian pula tipe dan unsur-unsur yang ada di dalam konsep budaya. Setelah dilakukan hal tersebut, dapat kiranya dilakukan penelusuran mengenai fenomena budaya yang tumbuh di Indonesia. Penelusuran konsep budaya yang digunakan adalah dalam disiplin sosiologi.
Pengertian Budaya
Menurut Kathy S. Stolley, budaya merupakan sebuah konsep yang luas.2 Bagi kalangan sosiolog, budaya terbangun dari seluruh gagasan (ide), keyakinan, perilaku, dan produk-produk yang dihasilkan secara bersama, dan menentukan cara hidup suatu kelompok. Budaya meliputi semua yang dikreasi dan dimiliki manusia tatkala mereka saling berinteraksi.
Budaya membentuk cara bagaimana orang melihat dunia. Ia berpengaruh atas bagaimana kita berpikir, bertindak, yang dijunjung tinggi, berbicara, organisasi-organisasi yang dibentuk, ritual yang diselenggarakan, hukum yang dibuat, apa dan bagaimana yang kita sembah, apa yang kita makan, apa yang kita pakai, dan apa yang kita sebut sebagai buruk atau baik.
Budaya di dunia sangat bervariasi. Budaya, bagi penganutnya, adalah “normal” ataupun “lebih baik” ketimbang budaya yang dianut pihak lain. Terkadang seseorang yang memasuki budaya berbeda akan mengalami “culture shock” atau kejutan budaya. Culture shock adalah kebingungan yang muncul tatkala seseorang memasuki situasi atau cara hidup yang tidak dikenal. Seorang suku Sunda mungkin saja terkejut melihat tata cara berpakaian, tatkala ia diberi kesempatan berkunjung ke kediaman seorang Suku Dani di pedalaman Papua yang masih menggunakan koteka. Keterasingan yang ia alami tatkala mengalami itu dapat disebut sebagai cultural shock.
Jenis-jenis Budaya
Budaya memiliki sejumlah perwujudan. Satu sama lain saling berbeda. Perbedaan itu akibat tiap budaya sekaligus memiliki komponen material dan komponen nonmaterial. Masuk ke dalam kategori komponen material adalah seluruh produk nyata yang terbentuk lewat interaksi manusia. Ini termasuk pakaian, buku, seni, bangunan, software komputer, penemuan, makanan, kendaraan bermotor, alat kerja, dan sejenisnya. Sementara itu, masuk ke dalam kategori komponen nonmaterial adalah semua kreasi manusia yang tidak kasat mata seperti bahasa, nilai-nilai, keyakinan, perilaku, ataupun lembaga sosial.
Budaya yang sifatnya material seperti teknologi mungkin saja punya dampak pengubahan atas manusia secara lebih cepat. Ini yang kerap disebut cultural lag. Cultural lag adalah ‘jurang’ yang muncul tatkala sejumlah aspek budaya mengalami perubahan tanpa disertai aspek lainnya. Contohnya, tatkala manusia menemukan cara membiakkan sel yang terkenal dengan nama cloning. Cloning tersebut berhasil diterapkan atas hewan. Persoalan muncul tatkala ia hendak diterapkan atas manusia. Muncul perdebatan moral dan etis apakan manusia boleh dibiakkan secara cloning?
Sosiolog juga menekankan kita jangan sampai bingung dengan penggunaan kata budaya sehari-hari. Dalam penggunaan sehari-hari, seseorang dapat saja dikatakan “berbudaya” atau “terbudayakan” atau “tak berbudaya”. Setiap orang pada hakikatnya memiliki budaya.
Namun, terkadang pemakaian kata “budaya” kerap mengacu pada apa yang dinamakan “high culture” (budaya tinggi). High culture sendiri biasanya terdiri atas hal-hal yang dihubungan dengan kaum elit sosial. Menonton opera, melihat galeri lukisan, menonton konser musik klasik, mengunjungi butik mahal, dan sejenisnya merupakan contoh dari budaya tinggi. Kegiatan-kegiatan ini tentu tidak dapat dilakukan oleh semua orang karena beberapa alasan. Bisa saja karena mahal, tidak suka, ataupun lokasi tempat tinggalnya jauh dari hal-hal tersebut.
Lawan high culture adalah popular culture. Popular culture (budaya populer) terdiri atas kegiatan yang tersebar luas dan dilakukan banyak orang. Ia memiliki daya tarik bagi aneka manusia dari beragam kelas sosial. Contohnya rumah makan Padang. Rumah makan ini menghidangkan masakan khas Sumatera Barat. Namun, banyak orang dari suku Sunda, Jawa, Batak, Papua menggemari masakan ini. “Makanan Padang” sebab itu merupakan sebuah popular culture sebab ia sudah menjadi “milik” orang lintas suku. Termasuk pula orang dari tingkat ekonomi tinggi, menengah, ataupun bawah.
Masyarakat
Masyarakat terdiri atas orang yang saling berinteraksi dan berbagi budaya bersama. Masyarakat mutlak harus ada bagi tiap individu oleh sebab ia merupakan “pusaran” tempat nilai-nilai, barang-barang, ataupun peralatan untuk hidup diperoleh. Juga, individu mutlak harus ada bagi tiap masyarakat oleh sebab lewat aktivitas dan kreasi individu-lah seluruh nilai material suatu peradaban diperoleh.
Beberapa definisi tentang masyarakat berkisar pada interaksi yang muncul di wilayah tertentu. Sebab itu dikenal konsep masyarakat kota ataupun masyarakat desa. Masyarakat pesisir ataupun masyarakat pegunungan. Namun kini, dengan semakin canggihnya teknologi komunikasi dan transportasi, terjadi proses pertukaran budaya secara cepat dan massal. Sebab itu, pengkategorian masyarakat berdasar lingkup geografis, meski tetap dilakukan, semakin terlihat kurang signifikansinya.
Aspek-aspek Budaya
Kajian seputar budaya biasanya lebih fokus pada beberapa aspek budaya nonmateri seperti nilai-nilai, norma-norma, simbol, dan bahasa suatu budaya. Sebab itu, tinjauan atas tiap aspek ini akan lebih membuat kita lebih paham soal apa itu budaya. Bagaimana budaya itu terbentuk dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lain, dan seberapa penting budaya di setiap hal yang kita lakukan.
Nilai (Values)
Nilai, secara budaya didefinisikan sebaga gagasan seputar apa yang hal yang penting. Nilai menggambarkan bagaimana budaya itu seharusnya. Di Jepang misalnya, bushido, disiplin, taat pimpinan, malu tatkala gagal ataupun kerja keras, merupakan nilai budaya Jepang. Tentu saja, tidak semua orang Jepang memiliki seluruh nilai tersebut. Namun, mereka biasanya menolak beberapa tetapi menerima nilai yang lainnya.
Juga, dapat saja terjadi suatu ketidakcocokkan. Ini terjadi antara “budaya ideal” yaitu nilai dan norma yang diklaim oleh suatu masyarakat dengan “budaya real” yaitu nilai dan norma yang benar-benar mereka praktekkan. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, persamaan (equality) diyakini sebagai nilai budaya nonmateri-nya. Sebab itu, secara ideal seluruh pekerja di negara itu baik warga negara kulit hitam maupun putih harus memperoleh perlakuan yang sama di tempat manapun di negara itu mereka berada. Kenyataannya, baru tahun 1964 Amerika Serikat menghapuskan perbedaan perlakuan berdasarkan warna kulit. Penghapusan ini baru dilakukan setelah mereka merdeka tahun 1776. Bayangkan, selama kurang lebih 188 tahun Amerika Serikat mengalami ketidakcocokkan antara Ideal Culture dengan Real Culture.
Norma-norma
Norma diturunkan dari nilai. Norma terdiri atas aturan dan apa yang diharapkan untuk dilakukan satu individu tatkala menghadapi situasi tertentu. Norma dibutuhkan untuk menjamin keteraturan sosial. Norma sekaligus menginstruksikan ataupun melarang suatu perilaku.
Norma memberitahu kita apa yang harus dilakukan (menunggu giliran, hadir tepat waktu, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, dan sejenisnya). Norma juga memberi tahu kita apa yang kita seharusnya tidak lakukan (berteriak di dalam ruangan, berpakaian tidak sopan, menindik hidung dan bibir, berhenti tatkala lampu lalu-lintas berwarna hijau, dan sejenisnya).
Norma ditekankan melalui proses internalisasi melalui agen-agen sosial seperti keluarga, sekolah, ataupun pemerintah. Setelah diinternalisasi, norma kemudian menjadi bagian dari diri si individu dan sebagai sebuah budaya.
Namun, norma juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Di tahun 1980 atau 1990-an dapat kita temui guru laki-laki kerap merokok tatkala mengajar di depan kelas. Kini, norma tersebut berubah tatkala tindakan tersebut dinilai tidak etis. Bahkan, larangan merokok di lingkungan sekolah diterapkan lewat peraturan pemerintah.
Mores
Mores adalah norma yang ditegakkan secara keras. Biasanya mores mewakili standar baku seputar apa yang benar dan salah. Larangan-larangan membunuh, merampok, memperkosa, merupakan contoh-contoh mores yang diterapkan di aneka negara. Mores dianggap signifikan secara moral dan kerap diformalisasi menjadi hukum. Karena signifikansi ini, hukuman bagi pelanggaran mores kerap diterapkan. Ini juga melibatkan pemberian sanksi berupa penangkapan dan pemenjaraan. Bahkan di beberapa negara, diterapkan hukuman mati bagi pelanggaran mores.
Simbol
Simbol adalah sesuatu yang melambangkan, mewakili atau menyatakan hal yang lain dalam suatu budaya. Simbol dapat mewakili gagasan, emosi, nilai, keyakinan, sikap, atau peristiwa. Simbol dapat berupa apa saja. Gerakan tubuh, kata-kata, obyek atau bahkan peristiwa.
Penggunaan simbol membantu memperkuat rasa kesatuan dan komitmen antarindividu. Salib, YinYang, BulanBintang, merupakan simbol yang punya arti mendalam bagi para penggunanya. Bendera nasional punya arti dalam tatkala suatu pasukan atau tim olahraga bertarung di arena hidup-mati atau menang-kalah.
Makna suatu simbol lahir dari cara mereka ditafsirkan di dalam suatu budaya. Merah Putih mungkin bermakna tanah air bagi pasukan RI di Timor Timur, tetapi dapat bermakna “penjajah” bagi Fretilin. Bendera BintangKejora bermakna kemerdekaan bagi gerilyawan OPM, tetapi makna berubag menjadi “gerakan separatis” bagi TNI. Demikian, simbol memiliki makna berbeda bergantung budaya yang dianut individu yang menafsirkannya.
Simbol juga mungkin dapat berubah makni lewat perjalanan waktu. Misalnya, gaun pengantin warna putih mempelai wanita, dulu bermakna “keperawanan” bagi masyarakat Amerika Serikat. Kini gaun putih tersebut dianggap ketinggalan zaman dan tidak lagi punya makna. Banyak mempelai tidak lagi “perawan” atau “perjaka” tatkala menikah, di sana. Di Cina dan Jepang, mempelai wanita memakai pakaian putih oleh sebab warna tersebut lambangkan kedukaan/kematian akibat harus tinggalkan keluarga dan ikut suami. Kini, meski tidak seluruhnya, simbol-simbol tersebut mulai kehilangan makna.
Namun, ada kalanya simbol justru bukan kehilangan makna, tetapi justru beroleh makna baru. Selama Perang Dunia II, segitiga warna pink terbalik digunakan Nazi guna menandai tahanan homoseksual di kamp-kamp konsentrasi. Namun, tahun 1980-an, aktivis pembela hak kaum gay mengadopsi segitiga pink itu sebagai lambang kebanggaan dan solidaritas. Jika dahulu segitiga pink adalah lambang penindasan, maka kini segitiga pink merupakan lambang perjuangan melawan penindasan itu.
Bahasa
Bahasa adalah sistem simbol yang memungkinkan proses komunikasi antar anggota penganut suatu budaya. Simbol ini dapat berupa lisan maupun tulisan. Bahasa merupakan aspek sentral seputar cara kita memahami dunia. Dapat dibayangkan seorang Indonesia tak bisa berbahasa Rusia meminta penjelasan kepada orang Rusia yang tidak bisa bahasa Indonesia ?
Bahasa juga merefleksikan persepsi (pengertian) suatu budaya. Teori ini dikembangkan dua orang ahli antropologi bahasa bernama Edward Sapir (1884-1936) dan Benjamin Lee Whorf (1897-1941) lewat hipotesisnya yang bernama Linguistic-Relativity (relativitas bahasa). Misalnya, oleh sebab salju merupakan pusat hidup mereka, orang Eskimo memiliki sejumlah kata yang berkaitan dengan salju, turunnya salju, mencairnya salju, dan sejenisnya. Suku-suku padang pasir tidak punya kata “salju” dalam bahasa mereka. Atau, saking banyaknya variasi dan produsi beras, orang Hannuno di Filipina punya 100 istilah kata yang melukiskan “beras.”
Bahasa juga menyatakan apa yang kita pikir mengenai dunia dan bagaimana kita bertindak. Sebuah riset menunjukkan bahwa tatkala orang di negara berbahasa Inggris atau mempelajari bahasa Inggris mendengar kata “chairman”, asosiasinya adalah “laki-laki”. Padahal, bisa saja orang yang menjadi “chairman” itu seorang perempuan.
Keragaman
Kerap ditemui suatu keragaman yang muncul di dalam suatu budaya. Di Amerika Serikat, para peneliti budaya menemui banyak perbedaan budaya tatkala mempelajari komunitas selebriti Hollywood, komunitas masyarakat Cina di ChinaTown, komunitas kulit hitam di New Orleans, kota Florida yang banyak dihuni pensiunan, Chicago yang banyak dihuni imigran keturunan Eropa Timur, dan sebagainya. Kendati begitu, sosiolog berupaya menemukan aspek-aspek budaya yang sama-sama dimiliki komunitas-komunitas di Amerika Serikat itu.
Kajian budaya berbeda dari suatu bangsa masuk ke dalam kajian subkultur. Subkultur adalah budaya yang relatif lebih kecil di dalam budaya dominan. Budaya tersebut punya cara hidup yang berbeda di sejumlah hal penting dari budaya dominan.
Subkultur terbentuk akibat sejumlah faktor. Bisa dalam hal hobi, ketertarikan, perilaku, kepentingan, pekerjaan, ataupun asal etnis dan ras. Subkultur ini juga masih terdiri atas ragam kultur lain yang lebih kecil.
Tidak semua subkultur dalam budaya dominan menganut nilai-nilai budaya dominan. Budaya yang menentang pola budaya dominan disebut counter-culture (budaya tandingan). Ada kesempatan subkultur, jika konsisten dan punya banyak pendukung, mampu menjadi budaya dominan.
Persoalan budaya yang kini mengemuka adalah, bagaimana penyesuaian terhadap pola-pola budaya dominan dapat dilakukan. Dan, jika suatu subkultur melakukan penyesuaian terhadap budaya dominan, maka peristiwa itu disebut sebagai asimilasi. Asimilasi adalah proses dimana suatu kelompok budaya kehilangan identitasnya dan terserap ke dalam budaya dominan. Contoh dari ini adalah penggunaan nama Indonesia yang dilakungan WNI keturunan Tionghoa. Namun, asimilasi tersebut berlangsung sebagian oleh sebab yang berubah hanya simbol individu, bukan aspek nonmaterial budaya lainnya.
Kini banyak kelompok yang mengklaim punya pola budaya bersama. Akan tetapi, juga terdapat peningkatan atas pengakuan dan kepentingan seputar Multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pengakuan dan respek atas perbedaan budaya. Multikulturalisme memungkinkan budaya dominan diterapkan sementara tetap memberi penghargaan kepada budaya lain yang juga dianut beberapa subkelompok.
Tatkala mempelajari variasi budaya dan kebudayaan, sosiolog harus mewaspadai etnosentrisme. Etnosentrisme adalah penilaian atas budaya lain lewat standar budaya seseorang. Oleh sebab kita semua hidup dalam sebuah budaya, kita cenderung melihat bahwa budaya kita “normal” atau “alamiah” dan budaya lain itu “abnormal” atau “tidak alamiah”. Kita juga cenderung menilai budaya kita sendiri lebih baik ketimbang budaya lain.
Ketimbang menganut etnosentrisme, seorang sosiolog harus mengembangkan relativisme kultural. Ini bermakna mereka harus hati-hati dalam menilai budaya lain lewat standar budayanya sendiri. Dengan kata lain, sosiolog coba memahami budaya-budaya lain dan mengapa mereka memiliki dan meyakini itu ketimbang menilai budaya-budaya tersebut tidak alamiah atau salah.
Sosiobiologi
Sosiolog juga fokus pada pentingnya pengaruh sosial dalam membentuk pola-pola budaya. Penekanan mereka adalah atas bagaimana budaya terbentuk lewat interaksi sosial. Dari perspektif ini, budaya adalah sebuah kreasi sosial dan produk dari pembelajaran sosial. Ia bukan produk biologis.
Akan tetapi, ada sebuah bidang kajian yaitu sosiobiologi yang menghubungkan antara kajian budaya dan biologi. Istilah sosiobiologi pertama kali digunakan tahun 1970-an oleh seorang entomolog bernama Edward O. Wilson. Mengikut pada teori evolusi Charles Darwin, riset atas teori evolusioner, dan latar belakangnya sendiri dalam ilmu perilaku serangga, Wilson mengajukan cara pandang baru bahwa terdapat sejumlah basis biologi bagi sejumlah perilaku manusia.
Menurut Wilson, manusia punya insting yang mempengaruhi perilaku. Insting tersebut bisa diamati di aneka kebudayaan. Lewat cara pandang ini, Wilson ingin menandaskan bahwa secara genetik perilaku sosial diturunkan. Penurunan ini tidak terelakkan. Misal dari perilaku ini adalah pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, larangan insest, bangunan pola dominasi antarkelompok, dan dominasi laki-laki.
Globalisasi dan Internet
Struktur masyarakat berubah tiap saat. Terutama lewat penemuan di bidang teknologi. Teknologi ini berkisar dari yang mendasar (misal: beternak, bertani) hingga apa yang kita sebut sebagai teknologi canggih (misal: transaksi keuangan online, berbagi pengetahuan lewat intenet). Penyebaran bahasa bersama (Inggris) juga pegang peran sentral bagi difusi antarbudaya dan globalisasi.
Beberapa sosiolog berdalih bahwa perubahan ini berakibat pada homogenisasi lintas masyarakat. Globalisasi dan perkembangan teknologi baru ini membawa pada pembentukan budaya global. Akan tetapi, globalisasi dan teknologi komunikasi tanpa bisa ditahan, telah mengubah budaya dan masyarakat ke dalam bentuk-bentuk baru.
Budaya juga kerap diadopsi mengikut pada masyarakat lokal di mana mereka berada. Restoran McDonald tersebar di seluruh penjuru dunia. Di Amerika, McDonald sekadar restoran fast-food: Orang beli makanan murah, makan, dan pergi, atau pesan dan pergi. Mereka tidak perlu habiskan banyak waktu buat menyantap makanan McDonald. Sungguh, restoran McDonald awalnya dibangun berdasarkan ide ini.
Di Asia Timur, penggemar McDonald (utamanya ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak), sangat menikmati dan habiskan banyak waktu di restoran McDonald. Tidak seperti di Amerika, restoran-restoran McDonald di Asia Timur harus mengadaptasi kebiasaan itu. Sebab itu, dapat diperhatikan bahwa restoran-restoran McDonald di Asia memiliki toilet, wastafel plus cermin, bahkan arena bermain anak-anak. Status McDonald yang di Amerika sekadar “pesan-makan cepat-pergi” berubah menjadi “duduk-bicara-pesan-nikmati-bermain-pergi”. Bertambah aktivitas orang di McDonald Asia.
Budaya-budaya yang ada juga diadaptasi oleh dunia virtual Internet. Norma, contohnya, juga dibangun khusus untuk budaya online. Menurut etika online, mengetik dengan seluruh huruf besar sama dengan berteriak. Pengguna internet yang mengetik dengan seluruh huruf besar kemungkinan akan beroleh sanksi dari user lainnya. Sanksi tersebut dapat berupa teguran untuk berlaku sopan, “flaming” (serangan tertulis yang ditujukan pada pelanggar), ataupun mengabaikan user bersangkutan.
Akan tetapi, jalur hubungan online dapat saja membolehkan perilaku yang mungkin tidak bisa diterima secara offline. Contoh, sebuah domain multiuser bernama MUD user-user yang tergabung di dalamnya saling berinteraksi membuat program tentang bagaimana karakter yang ada di program itu melakukan perkelahian, pengutukan, pemerkosaan, atau pembunuhan atas user-user online lainnya.
-------------------------------------------
Referensi :
Kathy S. Stolley, The Basics of Sociology, (Connecticut: Greenwood Press, 2005).
George Ritzer, ed., Encyclopedia of Sociology, Vol.1&2, (New York : SAGE Publications, 2005),
entu saja, Indonesia tadinya merupakan sebuah konsep abstrak. Indonesia merupakan sebuah ide yang dibentuk oleh para founding fathers guna mempersatukan wilayah-wilayah nusantara ke dalam ikatan nation yang lebih besar secara politik. Secara politik, tatkala seseorang mempelajari budaya Sekaten di Keraton Yogyakarta, dapat saja dikatakan bahwa ia tengah mempelajari budaya Indonesia. Atau, dikala seorang peneliti mempelajari budaya pemeliharaan tanaman hutan pada Suku Kubu di Jambi, ia juga dikatakan tengah mempelajari budaya Indonesia. Yogyakarta dan Jambi merupakan dua wilayah yang terikat ke dalam sebuah nation yang bernama Indonesia.
Masalah yang kerap muncul dalam negara dengan multikultur adalah masalah primordial. Suku, agama, golongan, ataupun ras yang berbeda-beda kerap bersitegang satu dengan lainnya guna mempertahankan eksistensi mereka. Manifestasi dari hal tersebut adalah maraknya konflik antar masyarakat Indonesia seperti di Poso, Papua, Sampit, Maluku, atau kerusuhan antara golongan pribumi versus etnis Cina. Integrasi nasional merupakan pekerjaan rumah yang amat berat tetapi harus diselesaikan oleh seluruh elemen yang mengaku sebagai bagian dari nation Indonesia.
Konsep Sistem Sosial dan Budaya
Dalam mendekati permasalah sistem sosial dan budaya Indonesia, akan digunakan sejumlah teori guna mendekatinya. Teori adalah perangkat analisis yang terdiri atas sejumlah penyataan tentang mengapa dan bagaimana suatu fakta berhubungan antara satu dengan lainnya.
Dalam konteks mata kuliah, terdapat 2 konsep yang terlebih dahulu perlu dibedakan. Pertama konsep sistem sosial dan kedua konsep sistem budaya. Sistem sosial dan sistem budaya ini terlebih dahulu harus dipisahkan sebagai 2 fenomena yang berbeda.
Sistem Sosial
Sistem adalah kesatuan dari struktur yang punya fungsi berbeda, satu sama lain saling bergantung, dan bekerja ke arah tujuan yang sama. Dalam sosiologi, sekurang-kurangnya dikenal 3 paradigma berbeda yang biasa digunakan dalam mendekati permasalahan sistem sosial ini, yaitu :
1.Fungsionalisme Struktrural
2.Konflik Sosial
3.Interaksionisme Simbolik
Fungsionalisme Struktural
Paradigma Fungsionalisme Struktural berangkat dari kajian Herbert Spencer (1820-1903), sosiolog Inggris, yang menganalogikan sistem sosial seperti sistem tubuh mahkluk hidup. Sistem tersebut terus mengalami evolusi ke arah penyempurnaan bentuk. Organ-organ tubuh saling bekerja secara bersama agar keseluruhan sistem berfungsi secara teratur, aneka unsur di dalam masyarakat (ekonomi, negara, kesehatan, pendidikan, keagamaan) satu sama lain saling bekerja sama agar masyarakat dapat berfungsi dan teratur secara keseluruhan.
Pandangan Spencer ini kemudian mempengaruhi Emile Durkheim (1858-1917), seorang sosiolog Perancis. Analogi tubuh atas masyarakat dari Spencer ini kemudian dinyatakannya sebagai paradigma Fungsionalisme Struktural. Paradigma ini memandang masyarakat sebagai sistem yang kompleks, dalam mana bagian-bagian di dalamnya saling berkait dan bekerja secara bersama guna memelihara stabilitas. Secara rinci, pandangan dari paradigma Fungsionalisme Struktural sebagai berikut :
1.bagian-bagian (struktur) suatu sistem sosial saling bergantung
2.sistem sosial punya kondisi normal yaitu equilibrium (keseimbangan), dan
3.tatkala terganggu, bagian-bagian sistem segera mereorganisir dan menyesuaikan diri guna mengembalikan sistem sosial ke kondisi semula.1
Bagi Durkheim, masyarakat itu mempengaruhi tindakan individu, tetapi sebaliknya, masyarakat itu ada setelah adanya individu. Baginya masyarakat harus dipahami sebagai sebuah fakta sosial. Fakta sosial ini terdiri atas hukum, moral, nilai, keyakinan agama, kebiasaan, pakaian, ritual, serta aturan-aturan sosial dan budaya yang mengatur kehidupan sosial.
Paradigma Fungsionalisme Struktural ini sangat berpengaruh dalam kajian mengenai sistem sosial. Ia populer di Amerika Serikat melalui pemikiran dari Talcott Parsons (1902-1979) selama periode 1940 hingga 1950-an. Parsons inilah yang membentuk grand theory bagi Fungsionalisme Struktural ini. Grand Theory adalah tingkatan teorisasi abstrak dan menyeluruh, yang pertama kali coba menjelaskan struktur sosial melalui serangkaian penelitian.
Robert K. Merton (1910-2003), murid dari Parsons, mulai beranjak ke arah middle-range theory. Middle-range theory adalah teori-teori yang lebih terbatas dan dapat diuji melalui penelitian. Merton mulai menjelaskan perilaku menyimpang (deviant), opini publik, ataupun bagaimana kekuasaan itu ditransmisikan dari satu generasi ke generasi lain.
Merton juga menunjukkan kompleknya pola-pola sosial, dalam mana stuktur-struktur masyarakat yang bervariasi memiliki fungsi-fungsi yang juga berbeda. Ada fungsi yang disebut Merton sebagai manifest functions, yaitu fungsi yang nyata dan disengaja. Ada pula latent function, yaitu fungsi yang tidak diorganisir dan tidak disengaja. Seluruh fungsi ini dapat dikategorikan netral ataupun menguntungkan. Kendati begitu, beberapa fungsi dapat saja tidak diinginkan kehadirannya. Fungsi yang tidak diinginkan ini disebut social dysfunction.
Manifest Function, Latent Function, dan Social Dyfunction sosial dapat dijelaskan lewat ilustrasi sebuah mobil. Mobil merupakan alat transportasi dan status bagi pemiliknya. Keduanya adalah manifest function. Mobil juga memungkinkan otonomi, yang membuat pemiliknya dapat datang dan pergi ke suatu tempat secara bebas. Ini merupakan Latent Function. Namun, mobil juga berdampak polusi bagi lingkungan. Ini merupakan social dysfunction dari mobil sebagai alat transportasi.
Bagi paradigma Fungsionalisme Struktural, tatkala salah satu struktur sistem sosial berubah, maka struktur lainnya harus segera menyesuaikan diri. Perubahan ini dapat memiliki manifest, latent, ataupun disfungsi sosial. Sebagai gambaran atas ketiga fungsi ini dapat diambil contoh pengembangan mal Pondok Gede.
Mal Pondok Gede memusatkan kegiatan perdagangan di satu tempat. Itu merupakan manifest function. Variasi barang dagangan, penarikan investasi, penyediaan lapangan kerja, merupakan serangkaian Latent Function yang mengikuti pendirian Mal Pondok Gede. Namun, kemacetan, berkurangnya resapan air, dan dibongkarnya rumah asal muasal nama Pondok Gede merupakan disfungsi sosial yang menyertainya.
Fungsionalisme Struktural dikritik akibat penekanan yang terlampau berlebihan pada aspek keteraturan sosial. Keteraturan sosial ini dianggap tidak mampu menjelaskan perubahan sosial. Padahal, seperti telah dinyatakan Spencer, sistem sosial juga mengalami evolusi (perubahan berangsur) di dalam dirinya.
Fungsionalisme Struktural juga dikritik tidak mampu menjelaskan fenomena konflik dan ketegangan akibat sejumlah faktor seperti ras, kelas, dan gender. Konflik dan ketegangan akibat faktor-faktor ini berdampak pada posisi-posisi sosial dan kehidupan. Selain itu, Fungsionalisme Struktural juga dikritik mengandung tautologi (argumen yang berputar-putar). Fungsionalisme Struktural juga tidak memuaskan dalam menjawab pertanyaan bagaimana sebuah struktur sosial baru muncul. Fungsionalisme Struktural menjadi tidak populer tahun 1960-an, tatkalan dunia banyak mengalami perubahan yang cepat.
Akibat kritik-kritik ini, munculah sebuah paradigma lain yaitu Neofungsionalisme. Neofungsionalisme merupakan bentuk baru dari Fungsionalisme Struktural dan muncul tahun 1980-an melalui serangkaian penelitian Jeffrey C. Alexander (1998), Neil Smelser (1982), dan Niklas Luhmann (1982). Karya ketiganya merupakan revisi atas pandangan Talcott Parsons mengenai Fungsionalisme Struktural.
Teori Konflik Sosial
Konflik Sosial merupakan paradigma “besar” lain di dalam kajian sosiologi. Fokusnya pada kompetisi (persaingan) antakelompok di dalam suatu sistem sosial. Jika Fungsionalisme Struktural menekankan pada perimbangan dan stabilitas sistem sosial, maka teoretisi konflik memandang masyarakat sebagai mengandung hubungan sosial yang tidak sama dan berubah.
Menurut teoretisi konflik, kelompok-kelompok di dalam masyarakat saling bersaing guna memperoleh sumber daya yang langka seperti kesejahteraan dan kekuasaan. Setiap kelompok selalu mencari apa yang baik bagi dirinya. Namun, pada kenyataannya hanya satu atau sedikit kelompok yang menguasai sumber daya termaksud. Sebab itu, paradigma konflik selalu bertanya, “Siapa yang diuntungkan dari situasi ini ?” Bagi teoretisi konflik, konflik adalah konstan (tetap).
Karl Marx
Karya Karl Marx (1818-1883) kerap dirujuk sebagai akar perspektif konflik dalam sosiologi. Marx mengamati ketimpangan yand ada di masyarakat kapitalis. Baginya, masyarakat berada dalam pertarungan antar kelas: Yang Punya (diwakili pemilik pabrik) dan Yang Tak Punya (buruh). Hasilnya adalah, konflik dan perubahan sosial akibat kelas yang satu berupaya mempertahankan milik, sementara lainnya berupaya merebut.
Pandangan ini cukup sederhana dan kemudian dikembangkan penerusnya. Inti yang tetap dipertahankan adalah ketegangan konstan antar kelompok. Marx terlampau menekankan pada determinisme ekonomi. Sementara teoretisi sesudahnya mulai merambah ranah baru yaitu kelompok, organisasi, ras, golongan, suku bangsa, dan sejenisnya.
Ralf Dahrendorf
Ralf Dahrendorf melanjutkan tradisi konflik Marxian dengan sejumlah modifikasi. Dahrendorf juga dikenal menerapkan Marxism Positivistik. Ia menerapkan konsep-konsep Marx seperti proletarian ataupun borjuis agar dapat diterapkan di setiap pola organisasi sosial. Penerapan pola tersebut dikaitkan dengan masalah otoritas sistem. Pola ini dikenal dengan nama Imperative Coordinated Association (ICA). ICA merupakan lembaga tempat pengaturan kelompok-kelompok yang ada di suatu masyarakat. Ia semacam lembaga ‘peredam’ konflik.
Dahrendorf kemudian menjawab pertanyaan sehubungan benturan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. Baginya, semakin para anggotanya terorganisir dan sadar bahwa mereka tengah menuju konflik, semakin rendah benturan dan kekerasan dalam konflik yang kemudian terjadi antara mereka dengan para atasannya. Sebaliknya, semakin kepentingan para anggota tidak terorganisir ataupun semakin tidak koheren ikatan di dalam organisasi tatkala mengarah pada konflik, maka semakin keras konflik yang akan terjadi. Ini ditambah lagi dengan kondisi-kondisi berikut:
1.kemampuan mobilitas vertikal para anggota rendah,
2.otoritas yang ada berhubungan erat dengan distribusi sumber daya yang ada, dan
3.ketidakpuasan di antara anggota masyarakat meningkat secara drastis.
Eric Olin Wright
Eric Olin Wright adalah teoretisi Amerika Serikat yang mempertahankan evaluasi Marx atas sistem stratifikasi sosial. Wright mengembangkan sejenis Marxisme analitik. Kajiannya atas masyarakat post industrial. Jadi ia berbeda dengan Marx oleh sebab Marx mengkaji masyarakat industrial. Beberapa pernyataan Wright yang punya perbedaan dengan Marx adalah :
1.jumlah kelas menengah akan meningkat (sementara bagi Marx, kelas menengah akan menghilang akibat konsentrasi kelas hanya pada borjuis dan proletar saja)
2.tersebarnya kepemilikan alat produksi dengan sistem saham,
3.meningkatnya jumlah orang yang dipekerjakan oleh pemerintah (perusahaan nonprofit)
Kendati demikian, Wright tetap mempertahankan gagasan eksploitasi Marx, bahwa atasan/pimpinan akan beroleh kekayaan dari nilai lebih buruh.
Sistem kelas yang sudah ada membatasi formasi (bentuk) dan perjuangan kelas. Sementara itu, perjuangan kelas akan mengubah struktur dan formasi kelas. Pertanyaan besar Wright adalah, bagaimana menciptakan teori guna menjelaskan mekanisme terbentuknya formasi dan perjuangan kelas. Itu semua dalam batasan yang ditentukan oleh struktur kelas yang sudah ada.
Randall Collins
Randall Collins menganggap realitas sosial berawal dari level mikrososial, lewat interaksi antarindividu yang tatkala terhubungkan satu sama lain, membentuk stratifikasi sosial budaya kelas layaknya suatu organisasi. Pada gilirannya, stratifikasi dan budaya kelas ini melahirkan makrostruktur yang berkisar pada negara maupun sistem geopolitik yang dinamis.
Bagi Collins, setiap level realitas selalu terdapat ketimpangan distribusi material, simbol ataupun sumber daya politik. Potensi konflik akibat ketimpangan ini selalu terdapat antara individu yang terlibat dalam interaksi langsung (face to face), baik dalam organisasi, antarkelas, antarbudaya, dan antarmasyarakat.
Collins mengawali analisisnya atas masyarakat pada level mikro (individu). Baginya, individu selalu mencari sesuatu guna memperkuat modal kultural dan energi emosional mereka dengan memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna memperoleh keuntungan.
Pada level meso (menengah), yaitu di tingkat organisasi sosial, Collins melihat organisasi sebagai sistem kontrol. Sistem kontrol tersebut boleh menggunakan sumber daya koersif, simbolik, ataupun material dalam rangka memperoleh penerimaan dari mereka yang melawan upaya mencari keuntungan ini.
Pada tingkat makro, Collins meneliti konflik di dalam masyarakat. Khususnya dalam kemampuan negara mengatur aktivitas internalnya, dengan adanya kemampuan ini, dan pada gilirannya, pada tingka produksi dalam konteks ekonomi dan tingkat kontrol negara yang menggunakan sumberdaya koersif, simbolik, dan material.
Sistem Budaya
Umum diketahui, Indonesia terdiri atas aneka suku bangsa. Masing-masing punya budaya khas yang saling berbeda satu dengan lainnya. Apa yang dikatakan sebagai budaya Indonesia, sesungguhnya merupakan suatu yang abstrak. Sebab, hingga kini belum ada satu budaya final yang secara komprehensif merupakan kesatuan (atau percampuran) dari seluruh budaya lokal yang tumbuh di Indonesia.
Sebab itu, penting untuk terlebih dulu diketengahkan suatu penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan budaya. Demikian pula tipe dan unsur-unsur yang ada di dalam konsep budaya. Setelah dilakukan hal tersebut, dapat kiranya dilakukan penelusuran mengenai fenomena budaya yang tumbuh di Indonesia. Penelusuran konsep budaya yang digunakan adalah dalam disiplin sosiologi.
Pengertian Budaya
Menurut Kathy S. Stolley, budaya merupakan sebuah konsep yang luas.2 Bagi kalangan sosiolog, budaya terbangun dari seluruh gagasan (ide), keyakinan, perilaku, dan produk-produk yang dihasilkan secara bersama, dan menentukan cara hidup suatu kelompok. Budaya meliputi semua yang dikreasi dan dimiliki manusia tatkala mereka saling berinteraksi.
Budaya membentuk cara bagaimana orang melihat dunia. Ia berpengaruh atas bagaimana kita berpikir, bertindak, yang dijunjung tinggi, berbicara, organisasi-organisasi yang dibentuk, ritual yang diselenggarakan, hukum yang dibuat, apa dan bagaimana yang kita sembah, apa yang kita makan, apa yang kita pakai, dan apa yang kita sebut sebagai buruk atau baik.
Budaya di dunia sangat bervariasi. Budaya, bagi penganutnya, adalah “normal” ataupun “lebih baik” ketimbang budaya yang dianut pihak lain. Terkadang seseorang yang memasuki budaya berbeda akan mengalami “culture shock” atau kejutan budaya. Culture shock adalah kebingungan yang muncul tatkala seseorang memasuki situasi atau cara hidup yang tidak dikenal. Seorang suku Sunda mungkin saja terkejut melihat tata cara berpakaian, tatkala ia diberi kesempatan berkunjung ke kediaman seorang Suku Dani di pedalaman Papua yang masih menggunakan koteka. Keterasingan yang ia alami tatkala mengalami itu dapat disebut sebagai cultural shock.
Jenis-jenis Budaya
Budaya memiliki sejumlah perwujudan. Satu sama lain saling berbeda. Perbedaan itu akibat tiap budaya sekaligus memiliki komponen material dan komponen nonmaterial. Masuk ke dalam kategori komponen material adalah seluruh produk nyata yang terbentuk lewat interaksi manusia. Ini termasuk pakaian, buku, seni, bangunan, software komputer, penemuan, makanan, kendaraan bermotor, alat kerja, dan sejenisnya. Sementara itu, masuk ke dalam kategori komponen nonmaterial adalah semua kreasi manusia yang tidak kasat mata seperti bahasa, nilai-nilai, keyakinan, perilaku, ataupun lembaga sosial.
Budaya yang sifatnya material seperti teknologi mungkin saja punya dampak pengubahan atas manusia secara lebih cepat. Ini yang kerap disebut cultural lag. Cultural lag adalah ‘jurang’ yang muncul tatkala sejumlah aspek budaya mengalami perubahan tanpa disertai aspek lainnya. Contohnya, tatkala manusia menemukan cara membiakkan sel yang terkenal dengan nama cloning. Cloning tersebut berhasil diterapkan atas hewan. Persoalan muncul tatkala ia hendak diterapkan atas manusia. Muncul perdebatan moral dan etis apakan manusia boleh dibiakkan secara cloning?
Sosiolog juga menekankan kita jangan sampai bingung dengan penggunaan kata budaya sehari-hari. Dalam penggunaan sehari-hari, seseorang dapat saja dikatakan “berbudaya” atau “terbudayakan” atau “tak berbudaya”. Setiap orang pada hakikatnya memiliki budaya.
Namun, terkadang pemakaian kata “budaya” kerap mengacu pada apa yang dinamakan “high culture” (budaya tinggi). High culture sendiri biasanya terdiri atas hal-hal yang dihubungan dengan kaum elit sosial. Menonton opera, melihat galeri lukisan, menonton konser musik klasik, mengunjungi butik mahal, dan sejenisnya merupakan contoh dari budaya tinggi. Kegiatan-kegiatan ini tentu tidak dapat dilakukan oleh semua orang karena beberapa alasan. Bisa saja karena mahal, tidak suka, ataupun lokasi tempat tinggalnya jauh dari hal-hal tersebut.
Lawan high culture adalah popular culture. Popular culture (budaya populer) terdiri atas kegiatan yang tersebar luas dan dilakukan banyak orang. Ia memiliki daya tarik bagi aneka manusia dari beragam kelas sosial. Contohnya rumah makan Padang. Rumah makan ini menghidangkan masakan khas Sumatera Barat. Namun, banyak orang dari suku Sunda, Jawa, Batak, Papua menggemari masakan ini. “Makanan Padang” sebab itu merupakan sebuah popular culture sebab ia sudah menjadi “milik” orang lintas suku. Termasuk pula orang dari tingkat ekonomi tinggi, menengah, ataupun bawah.
Masyarakat
Masyarakat terdiri atas orang yang saling berinteraksi dan berbagi budaya bersama. Masyarakat mutlak harus ada bagi tiap individu oleh sebab ia merupakan “pusaran” tempat nilai-nilai, barang-barang, ataupun peralatan untuk hidup diperoleh. Juga, individu mutlak harus ada bagi tiap masyarakat oleh sebab lewat aktivitas dan kreasi individu-lah seluruh nilai material suatu peradaban diperoleh.
Beberapa definisi tentang masyarakat berkisar pada interaksi yang muncul di wilayah tertentu. Sebab itu dikenal konsep masyarakat kota ataupun masyarakat desa. Masyarakat pesisir ataupun masyarakat pegunungan. Namun kini, dengan semakin canggihnya teknologi komunikasi dan transportasi, terjadi proses pertukaran budaya secara cepat dan massal. Sebab itu, pengkategorian masyarakat berdasar lingkup geografis, meski tetap dilakukan, semakin terlihat kurang signifikansinya.
Aspek-aspek Budaya
Kajian seputar budaya biasanya lebih fokus pada beberapa aspek budaya nonmateri seperti nilai-nilai, norma-norma, simbol, dan bahasa suatu budaya. Sebab itu, tinjauan atas tiap aspek ini akan lebih membuat kita lebih paham soal apa itu budaya. Bagaimana budaya itu terbentuk dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lain, dan seberapa penting budaya di setiap hal yang kita lakukan.
Nilai (Values)
Nilai, secara budaya didefinisikan sebaga gagasan seputar apa yang hal yang penting. Nilai menggambarkan bagaimana budaya itu seharusnya. Di Jepang misalnya, bushido, disiplin, taat pimpinan, malu tatkala gagal ataupun kerja keras, merupakan nilai budaya Jepang. Tentu saja, tidak semua orang Jepang memiliki seluruh nilai tersebut. Namun, mereka biasanya menolak beberapa tetapi menerima nilai yang lainnya.
Juga, dapat saja terjadi suatu ketidakcocokkan. Ini terjadi antara “budaya ideal” yaitu nilai dan norma yang diklaim oleh suatu masyarakat dengan “budaya real” yaitu nilai dan norma yang benar-benar mereka praktekkan. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, persamaan (equality) diyakini sebagai nilai budaya nonmateri-nya. Sebab itu, secara ideal seluruh pekerja di negara itu baik warga negara kulit hitam maupun putih harus memperoleh perlakuan yang sama di tempat manapun di negara itu mereka berada. Kenyataannya, baru tahun 1964 Amerika Serikat menghapuskan perbedaan perlakuan berdasarkan warna kulit. Penghapusan ini baru dilakukan setelah mereka merdeka tahun 1776. Bayangkan, selama kurang lebih 188 tahun Amerika Serikat mengalami ketidakcocokkan antara Ideal Culture dengan Real Culture.
Norma-norma
Norma diturunkan dari nilai. Norma terdiri atas aturan dan apa yang diharapkan untuk dilakukan satu individu tatkala menghadapi situasi tertentu. Norma dibutuhkan untuk menjamin keteraturan sosial. Norma sekaligus menginstruksikan ataupun melarang suatu perilaku.
Norma memberitahu kita apa yang harus dilakukan (menunggu giliran, hadir tepat waktu, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, dan sejenisnya). Norma juga memberi tahu kita apa yang kita seharusnya tidak lakukan (berteriak di dalam ruangan, berpakaian tidak sopan, menindik hidung dan bibir, berhenti tatkala lampu lalu-lintas berwarna hijau, dan sejenisnya).
Norma ditekankan melalui proses internalisasi melalui agen-agen sosial seperti keluarga, sekolah, ataupun pemerintah. Setelah diinternalisasi, norma kemudian menjadi bagian dari diri si individu dan sebagai sebuah budaya.
Namun, norma juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Di tahun 1980 atau 1990-an dapat kita temui guru laki-laki kerap merokok tatkala mengajar di depan kelas. Kini, norma tersebut berubah tatkala tindakan tersebut dinilai tidak etis. Bahkan, larangan merokok di lingkungan sekolah diterapkan lewat peraturan pemerintah.
Mores
Mores adalah norma yang ditegakkan secara keras. Biasanya mores mewakili standar baku seputar apa yang benar dan salah. Larangan-larangan membunuh, merampok, memperkosa, merupakan contoh-contoh mores yang diterapkan di aneka negara. Mores dianggap signifikan secara moral dan kerap diformalisasi menjadi hukum. Karena signifikansi ini, hukuman bagi pelanggaran mores kerap diterapkan. Ini juga melibatkan pemberian sanksi berupa penangkapan dan pemenjaraan. Bahkan di beberapa negara, diterapkan hukuman mati bagi pelanggaran mores.
Simbol
Simbol adalah sesuatu yang melambangkan, mewakili atau menyatakan hal yang lain dalam suatu budaya. Simbol dapat mewakili gagasan, emosi, nilai, keyakinan, sikap, atau peristiwa. Simbol dapat berupa apa saja. Gerakan tubuh, kata-kata, obyek atau bahkan peristiwa.
Penggunaan simbol membantu memperkuat rasa kesatuan dan komitmen antarindividu. Salib, YinYang, BulanBintang, merupakan simbol yang punya arti mendalam bagi para penggunanya. Bendera nasional punya arti dalam tatkala suatu pasukan atau tim olahraga bertarung di arena hidup-mati atau menang-kalah.
Makna suatu simbol lahir dari cara mereka ditafsirkan di dalam suatu budaya. Merah Putih mungkin bermakna tanah air bagi pasukan RI di Timor Timur, tetapi dapat bermakna “penjajah” bagi Fretilin. Bendera BintangKejora bermakna kemerdekaan bagi gerilyawan OPM, tetapi makna berubag menjadi “gerakan separatis” bagi TNI. Demikian, simbol memiliki makna berbeda bergantung budaya yang dianut individu yang menafsirkannya.
Simbol juga mungkin dapat berubah makni lewat perjalanan waktu. Misalnya, gaun pengantin warna putih mempelai wanita, dulu bermakna “keperawanan” bagi masyarakat Amerika Serikat. Kini gaun putih tersebut dianggap ketinggalan zaman dan tidak lagi punya makna. Banyak mempelai tidak lagi “perawan” atau “perjaka” tatkala menikah, di sana. Di Cina dan Jepang, mempelai wanita memakai pakaian putih oleh sebab warna tersebut lambangkan kedukaan/kematian akibat harus tinggalkan keluarga dan ikut suami. Kini, meski tidak seluruhnya, simbol-simbol tersebut mulai kehilangan makna.
Namun, ada kalanya simbol justru bukan kehilangan makna, tetapi justru beroleh makna baru. Selama Perang Dunia II, segitiga warna pink terbalik digunakan Nazi guna menandai tahanan homoseksual di kamp-kamp konsentrasi. Namun, tahun 1980-an, aktivis pembela hak kaum gay mengadopsi segitiga pink itu sebagai lambang kebanggaan dan solidaritas. Jika dahulu segitiga pink adalah lambang penindasan, maka kini segitiga pink merupakan lambang perjuangan melawan penindasan itu.
Bahasa
Bahasa adalah sistem simbol yang memungkinkan proses komunikasi antar anggota penganut suatu budaya. Simbol ini dapat berupa lisan maupun tulisan. Bahasa merupakan aspek sentral seputar cara kita memahami dunia. Dapat dibayangkan seorang Indonesia tak bisa berbahasa Rusia meminta penjelasan kepada orang Rusia yang tidak bisa bahasa Indonesia ?
Bahasa juga merefleksikan persepsi (pengertian) suatu budaya. Teori ini dikembangkan dua orang ahli antropologi bahasa bernama Edward Sapir (1884-1936) dan Benjamin Lee Whorf (1897-1941) lewat hipotesisnya yang bernama Linguistic-Relativity (relativitas bahasa). Misalnya, oleh sebab salju merupakan pusat hidup mereka, orang Eskimo memiliki sejumlah kata yang berkaitan dengan salju, turunnya salju, mencairnya salju, dan sejenisnya. Suku-suku padang pasir tidak punya kata “salju” dalam bahasa mereka. Atau, saking banyaknya variasi dan produsi beras, orang Hannuno di Filipina punya 100 istilah kata yang melukiskan “beras.”
Bahasa juga menyatakan apa yang kita pikir mengenai dunia dan bagaimana kita bertindak. Sebuah riset menunjukkan bahwa tatkala orang di negara berbahasa Inggris atau mempelajari bahasa Inggris mendengar kata “chairman”, asosiasinya adalah “laki-laki”. Padahal, bisa saja orang yang menjadi “chairman” itu seorang perempuan.
Keragaman
Kerap ditemui suatu keragaman yang muncul di dalam suatu budaya. Di Amerika Serikat, para peneliti budaya menemui banyak perbedaan budaya tatkala mempelajari komunitas selebriti Hollywood, komunitas masyarakat Cina di ChinaTown, komunitas kulit hitam di New Orleans, kota Florida yang banyak dihuni pensiunan, Chicago yang banyak dihuni imigran keturunan Eropa Timur, dan sebagainya. Kendati begitu, sosiolog berupaya menemukan aspek-aspek budaya yang sama-sama dimiliki komunitas-komunitas di Amerika Serikat itu.
Kajian budaya berbeda dari suatu bangsa masuk ke dalam kajian subkultur. Subkultur adalah budaya yang relatif lebih kecil di dalam budaya dominan. Budaya tersebut punya cara hidup yang berbeda di sejumlah hal penting dari budaya dominan.
Subkultur terbentuk akibat sejumlah faktor. Bisa dalam hal hobi, ketertarikan, perilaku, kepentingan, pekerjaan, ataupun asal etnis dan ras. Subkultur ini juga masih terdiri atas ragam kultur lain yang lebih kecil.
Tidak semua subkultur dalam budaya dominan menganut nilai-nilai budaya dominan. Budaya yang menentang pola budaya dominan disebut counter-culture (budaya tandingan). Ada kesempatan subkultur, jika konsisten dan punya banyak pendukung, mampu menjadi budaya dominan.
Persoalan budaya yang kini mengemuka adalah, bagaimana penyesuaian terhadap pola-pola budaya dominan dapat dilakukan. Dan, jika suatu subkultur melakukan penyesuaian terhadap budaya dominan, maka peristiwa itu disebut sebagai asimilasi. Asimilasi adalah proses dimana suatu kelompok budaya kehilangan identitasnya dan terserap ke dalam budaya dominan. Contoh dari ini adalah penggunaan nama Indonesia yang dilakungan WNI keturunan Tionghoa. Namun, asimilasi tersebut berlangsung sebagian oleh sebab yang berubah hanya simbol individu, bukan aspek nonmaterial budaya lainnya.
Kini banyak kelompok yang mengklaim punya pola budaya bersama. Akan tetapi, juga terdapat peningkatan atas pengakuan dan kepentingan seputar Multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pengakuan dan respek atas perbedaan budaya. Multikulturalisme memungkinkan budaya dominan diterapkan sementara tetap memberi penghargaan kepada budaya lain yang juga dianut beberapa subkelompok.
Tatkala mempelajari variasi budaya dan kebudayaan, sosiolog harus mewaspadai etnosentrisme. Etnosentrisme adalah penilaian atas budaya lain lewat standar budaya seseorang. Oleh sebab kita semua hidup dalam sebuah budaya, kita cenderung melihat bahwa budaya kita “normal” atau “alamiah” dan budaya lain itu “abnormal” atau “tidak alamiah”. Kita juga cenderung menilai budaya kita sendiri lebih baik ketimbang budaya lain.
Ketimbang menganut etnosentrisme, seorang sosiolog harus mengembangkan relativisme kultural. Ini bermakna mereka harus hati-hati dalam menilai budaya lain lewat standar budayanya sendiri. Dengan kata lain, sosiolog coba memahami budaya-budaya lain dan mengapa mereka memiliki dan meyakini itu ketimbang menilai budaya-budaya tersebut tidak alamiah atau salah.
Sosiobiologi
Sosiolog juga fokus pada pentingnya pengaruh sosial dalam membentuk pola-pola budaya. Penekanan mereka adalah atas bagaimana budaya terbentuk lewat interaksi sosial. Dari perspektif ini, budaya adalah sebuah kreasi sosial dan produk dari pembelajaran sosial. Ia bukan produk biologis.
Akan tetapi, ada sebuah bidang kajian yaitu sosiobiologi yang menghubungkan antara kajian budaya dan biologi. Istilah sosiobiologi pertama kali digunakan tahun 1970-an oleh seorang entomolog bernama Edward O. Wilson. Mengikut pada teori evolusi Charles Darwin, riset atas teori evolusioner, dan latar belakangnya sendiri dalam ilmu perilaku serangga, Wilson mengajukan cara pandang baru bahwa terdapat sejumlah basis biologi bagi sejumlah perilaku manusia.
Menurut Wilson, manusia punya insting yang mempengaruhi perilaku. Insting tersebut bisa diamati di aneka kebudayaan. Lewat cara pandang ini, Wilson ingin menandaskan bahwa secara genetik perilaku sosial diturunkan. Penurunan ini tidak terelakkan. Misal dari perilaku ini adalah pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, larangan insest, bangunan pola dominasi antarkelompok, dan dominasi laki-laki.
Globalisasi dan Internet
Struktur masyarakat berubah tiap saat. Terutama lewat penemuan di bidang teknologi. Teknologi ini berkisar dari yang mendasar (misal: beternak, bertani) hingga apa yang kita sebut sebagai teknologi canggih (misal: transaksi keuangan online, berbagi pengetahuan lewat intenet). Penyebaran bahasa bersama (Inggris) juga pegang peran sentral bagi difusi antarbudaya dan globalisasi.
Beberapa sosiolog berdalih bahwa perubahan ini berakibat pada homogenisasi lintas masyarakat. Globalisasi dan perkembangan teknologi baru ini membawa pada pembentukan budaya global. Akan tetapi, globalisasi dan teknologi komunikasi tanpa bisa ditahan, telah mengubah budaya dan masyarakat ke dalam bentuk-bentuk baru.
Budaya juga kerap diadopsi mengikut pada masyarakat lokal di mana mereka berada. Restoran McDonald tersebar di seluruh penjuru dunia. Di Amerika, McDonald sekadar restoran fast-food: Orang beli makanan murah, makan, dan pergi, atau pesan dan pergi. Mereka tidak perlu habiskan banyak waktu buat menyantap makanan McDonald. Sungguh, restoran McDonald awalnya dibangun berdasarkan ide ini.
Di Asia Timur, penggemar McDonald (utamanya ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak), sangat menikmati dan habiskan banyak waktu di restoran McDonald. Tidak seperti di Amerika, restoran-restoran McDonald di Asia Timur harus mengadaptasi kebiasaan itu. Sebab itu, dapat diperhatikan bahwa restoran-restoran McDonald di Asia memiliki toilet, wastafel plus cermin, bahkan arena bermain anak-anak. Status McDonald yang di Amerika sekadar “pesan-makan cepat-pergi” berubah menjadi “duduk-bicara-pesan-nikmati-bermain-pergi”. Bertambah aktivitas orang di McDonald Asia.
Budaya-budaya yang ada juga diadaptasi oleh dunia virtual Internet. Norma, contohnya, juga dibangun khusus untuk budaya online. Menurut etika online, mengetik dengan seluruh huruf besar sama dengan berteriak. Pengguna internet yang mengetik dengan seluruh huruf besar kemungkinan akan beroleh sanksi dari user lainnya. Sanksi tersebut dapat berupa teguran untuk berlaku sopan, “flaming” (serangan tertulis yang ditujukan pada pelanggar), ataupun mengabaikan user bersangkutan.
Akan tetapi, jalur hubungan online dapat saja membolehkan perilaku yang mungkin tidak bisa diterima secara offline. Contoh, sebuah domain multiuser bernama MUD user-user yang tergabung di dalamnya saling berinteraksi membuat program tentang bagaimana karakter yang ada di program itu melakukan perkelahian, pengutukan, pemerkosaan, atau pembunuhan atas user-user online lainnya.
-------------------------------------------
Referensi :
Kathy S. Stolley, The Basics of Sociology, (Connecticut: Greenwood Press, 2005).
George Ritzer, ed., Encyclopedia of Sociology, Vol.1&2, (New York : SAGE Publications, 2005),